Polri Tangkap Bandar Arisan Fiktif Senilai Rp 1,4 M

By Admin


nusakini.com - Banjarmasin - Jajaran kepolisian melalui Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap tersangka kasus penggelapan atau penipuan berkedok arisan fiktif. 

Tersangka yang berinisial FB (42) diamankan pihak kepolisian karena terbukti menipu sembilan korbannya dengan kerugian total Rp 1,4 miliar. 

Korban mengaku selama 7 bulan mengikuti arisan, namanya tidak pernah muncul saat dilakukan pengundian pemenang arisan. 

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Mochammad Rifa'i, S.I.K mengungkap pelaku diamankan di kota Malang. 

“Pelaku atau terlapor baru saja diamankan di Kota Malang, Jawa Timur dan hari ini sudah dibawa ke Polda Kalsel," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Mochammad Rifa'i, S.I.K., di Banjarmasin, Sabtu (23/7). (*/nk)